Senin, 09 April 2012

Tanam Paksa Kopi Di Parahyangan (1830-1870)


TANAM PAKSA KOPI DI PARAHYANGAN (1830-1870)
(Perekomian Pulau Jawa Dalam Abad Ke 19)

 oleh;
Dede Yusuf

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Perkembangan perekonomian pulau Jawa dalam abad ke 19, yaitu merupakan masa dimana terjadinya terjadinya sistem-sistem perekonomian seperti sistem sewa tanah (land-rent), sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) dan juga sistem ekonomi kolonial yang umumnya disebut sistem liberalisme. Perekonomian pulau Jawa pada masa itu merupakan masa dimana rakyat pulau Jawa tidak diuntungkan dalam kegiatan ekonomi, dikarenakan kegiatan ekonomi umumnya dimonopoli oleh pemerintah kolonial. Namun disini penulis tidak akan membahas ketiga kegiatan ekonomi tersebut namun memfokuskan pada kegiatan perekonomian sistem tanam paksa kopi di Parahyangan 1830-1870. Pembahasan ini sangat menarik dikarenakan sistem tanam paksa kopi di Parahyangan ini merupakan cikal bakal lahirnya sistem tanam pakasa di daerah lain di Nusantara. Sitem tanam paksa kopi di Parahyangan ini sebenarnya sudah ada sejak abad ke 18 yaitu dengan nama Preanger Stelsel, yaitu dimana masyarakat pada waktu itu diwajibkan untuk menanam kopi dikarenakan kopi pada waktu itu menjadi perimadona dunia dan harganya sangat mahal. Oleh sebab itu di sini penulis tertarik untuk menjelaskan tentang sistem tanam paksa kopi di Parahyangan 1830-1870 ini. Semoga penulisan makalah ini bermanfaat bagi setiap yang membacanya.
B.    Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah kegiatan perekomian masyarakat pada masa sitem tanam paksa kopi di Parahyangan 1830-1870 berlaku ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Lahirnya Sistem Tanam Paksa Kopi Di Parahyangan
Sitem tanam paksa di Indonesia selalu di kaitkan dengan Gubernur Jendral Johannes Van Den Bosch, yang dimana sebagai penggagas sistem tanam paksa di Indonesia. Sistem tanam paksa tersebut dijalankan dari tahun 1830-1870. Namun bila kita mengacu pada  pendapat Burger yang mengatakan bahwa “penanaman kopi yang mulai dilakukan oleh kompeni dalam abad ke 18 di Parahyangan” (Burger, 1962, hal. 101)Disini Burger mengatakan bahwa sistem tanam paksa di Indonesia sudah ada sejak abad ke 18, dan yang ditanam disana bukanlah tebu, nila atau indigo melainkan kopi. Dikarenakan kopi pada waktu itu menjadi perimadona dunia dan harganya sangat mahal. Terlepas daripada itu ditambah pula pada waktu itu Pemerintah Belanda mengalami defisit keunagan yang diakibatkan oleh perang Diponegoro 1825-1830, perang kemerdekaan Belgia 1830 dan ditambah pula utang luar negeri Belanda yang amat besar. Dan oleh sebab faktor itu akhirnya pemerintah Belanda pun mengeluarkan kebijakan untuk mengirimkan Gubernur Jendral Baru ke Indonesia untuk menggantikan Gubernut Jendral Sebelumnya. Gubernur Jendral baru yaitu Johannes Van Den Bosch dan setelah datang ke Indonesia Dia mengeluarkan kebijakan yaitu yang dikenal dengan sistem tanam paksa atau dalam bahasa Belanda disebut Cultuurstelsel.
Dan salah satunya yaitu melanjutkan sistem tanam paksa yang sudah ada di Parahyangan, yaitu sistem tanam paksa kopi. Kopi yang ditanam di Parahyangan berasal dari India Selatan dan bawa oleh pemerintah kolonial ke Batavia dan disebarkan ke daerah Parahyangan. Inilah yang menyebabkan lahirnya sistem tanam paksa kopi di Parahyangan.
B.     Pelaksanaan, Proses Produksi Dan Pendistribusian Kopi
“Dalam pelaksanaanya kebun-kebun kopi dibuat diatas tanah-tanah liar dengan mempergunakan pekerja-pekerja wajib” (Burger, 1962, hal. 101) namun dalam kenyataannya tanaman kopi tidak hanya ditanam pada tanah-tanah liar saja, namun akibat dari pemerintah Belanda yang barambisi ingin menambah hasil produksi tanaman kopi, akhirnya penduduk yang memiliki lahan pun diwajibkan untuk menyisihkan seperlima tanahnya untuk ditanami kopi. Dan bagi penduduk yang tidak memiliki lahan diwajibkan untuk bekerja pada lahan kopi tersebut. Dalam pelaksanaan tanam paksa kopi di parahyangan menurut Profesor Jan Breman, Guru Besar Emiritus pada Universiteit Van Amsterdam, menyatakan ‘sistem tanam paksa kopi di Parahyangan dipimpin oleh para bangsawan setempat yaitu para Menak dan Sentana, yaitu adalah bangsawan Sunda yang lebih rendah.’ (Wibisono, 2010) Akibat dikerahkannya bangsawan lokal tersebut beban petani sunda pun semakin berat, dikarenakan selain harus menyerahkan hasil tanaman kopi pada pemerintah Belanda petani pun harus menyerahkan hasil panen padi mereka pada bangsawan setempat. Itu merupakan semacam gaji bagi para Menak dan Sentana. Dalam pelaksanaan sistem tanam paksa kopi ini banyak penyimpangan-penyimpangan diantaranya; tanah petani yang dijadikan lahan penanaman kopi melebihi seperlima, tanah yang seharusnya dijadikan lahan penanaman kopi bebas pajak namun tetap dikenakan pajak, para pekerja yang seharusnya bekerja tidak melebihi masa tanam padi namun melibihi sehingga sangat membebani petani, kegagalan panen yang seharusnya ditanggung pemerintah namun ditanggung oleh rakyat, kelebihan hasil pertanian yang seharusnya diperuntukan untuk rakyat namun diambil oleh pemerintah dsb. Ditambah pula pada waktu petani Sunda hanya boleh berada di dua tempat yaitu desanya atau kebun kopi. Hukuman yang berlaku pun sangat keras bagi pekerja yang malas akan mendapat hukuman cambuk rotan atau pengasingan ke daerah lain. Dan disini penduduk semakin terjepit mereka hanya dijadikan budak dan ditindas oleh pemerintah Belanda.
Dalam proses pendistribusiannya kopi dari hasil tanam paksa yang dilakukan di Parahyangan dari berbagai sumber yang saya dapatkan yaitu mula-mula hasil panen dikumpulkan oleh para petani, lalu dibawan kepara para bangsawan setempat atau para Menak dan Sentana, lalu dari para bangsawan tersebut di berikan pada pemerintah kolonial untuk dikumpulkan di gudang dan selanjutnya di bawa ke Batavia untuk di kirim ke Amsterdam yaitu disana ada semacan perusahaan yang mengurus lelang produk-produk tanam paksa seperti kopi dan nila dan lalu kopi dijual ke benua Amerika atau kenegara lain di Eropa.

(Proses Pendistribusian Hasil Tanam Paksa Kopi Di Parahyangan)
C.    Faktor-Foktor Yang Mengakibatkan Sistem Tanam Paksa Kopi Berakhir
Menurut pendapat Profesor Jan Breman dalam bukunya menyatakan ‘tanam paksa kopi dihapus akibat perlawanan dari para petani Sunda, dan inilah faktor yang mengakibatkan tanam paksa kopi di cabut dan bukan pertimbangan-pertimbangan lain yang dilakukan oleh penguasa kolonial.’ (Wibisono, 2010). Dikarenakan banyaknya penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan sistem tanam paksa kopi di Parahyangan seperti yang telah di jelaskan dalam bagian kedua banyak hak-hak petani yang yang dibatasi oleh pemerintah kolonial dan timbulnya bencana kelaparan akibat berkurangnya lahan penanaman untuk padi yang digantikan dengan tanaman kopi, timbulnya harga-harga yang melambung, lalu timbulnya bencana kemeskinan dan diperparah oleh wabah penyakit serta kematian yang timbul akibat kekerasan dalam tanam paksa menyebabkan terjadinya perlawan dari para petani Sunda, dan dari sini para petani Sunda mulai mulai melakukan perlawanan-perlawan serta membenci dan menolak menanam kopi. Dan akhirnya pada tahun 1850 budi daya kopi dari Parahyangan tidak lagi bisa memenuhi permintaan pasar dunia.
Dan terlepas dari faktor-faktor diatas terdapat pula kritik-kritik dari berbagai golongan diantaranya datang dari kaum liberalis yang menyatakan bahwa tanam paksa tidak sesuai dengan ekonomi liberal atau eksploitasi berlebih terhadap Inlander (pribumi), lalu dari jurnalis Belanda E.S.W. Roodra Van Eisingan kerap menyuarakan pembebasan bagi rakyat Nusantara, lalu dari Baron Van Hoevel Ia reing melancarkan kecaman terhadap pelaksanaan tanam paksa, lalu dari Eduard Douwes Dekker mengarang buku Max Havelaar 1860. Dalam bukunya Ia mengenakan nama samaran Maltatuli, dalam bukunya menceritakan kondisi masyarakat petani yang menderita akibat tanam paksa dan tekanan pemerintah kolonial. Dan terakhir adalah tulisan C. Th Van Deventer dalam bukunya Een Eereschuld, yang membeberkan kemiskinan di tanah jajahan belanda. Akibat dari kritik-kritik tersebut akhirnya pemerintah Belanda secara berangsur-angsur mulai menghapuskan tanam paksa kopi dan akhirnya pada 1870 sistem tanam kopi di Parahyangan dihentikan oleh pemerintah kolonial Belanda.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sistem tanam paksa kopi di Parahyangan sebenarnya sudah ada sejak abad ke 18 dikarenakan kopi menjadi perimadona dunia pada waktu itu dan harganya sangat mahal. Terlepas dari faktor itu dikarenakan pula defisit keuangan yang dialami pemerintah kolonial Belanda yang menimbulkan gubernur jendral baru untuk menerapkan sistem tanam paksa di Indonesia untuk menutupi defisit tersebut. Dalam pelaksanaannya banyak terjadi penyimpangan sehingga merugikan para petani, dan akhirnya banyak para petani yang melakukan perlawan dan akibat dari perlawanan para petani dan banyak timbul kritik dari kaum liberal serta kaum humanis akhirnya pada 1870 sistem tanam paksa kopi di Parahyangan di hentikan oleh pemerintah kolonial Belanda.

DAFTAR PUSTAKA

Burger, D. H. (1962). Sedjarah Ekonomis Sosiologis Indonesia. Djakarta: Negara Pradnjaparamita.
Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto. (1984). Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Wibisono, J. (Composer). (2010). Het Preanger Stelsel Van Gedwongen Koffieteelt Op Java. [J. Breman, Performer, & RNW, Conductor] Amsterdam, Amsterdam, Belanda.
Historia, H. (2011, Januari 21). Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) 1830–1870. Retrieved Maret 05, 2012, from Histeria Historia: http://erakas.blogspot.com/2011/01/sistem-tanam-paksa-18301870.html
e-dukasi.net. (n.d.). Kebijakan-Kebijakan Pemerintah Kolonial. Retrieved Januari 05, 2012, from e-dukasi.net: http://e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Materi%20Pokok/view&id=272&uniq=2582


LAMPIRAN 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar